Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah/2024 Masehi jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. Penetapan tersebut didasarkan pada keputusan sidang isbat yang disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Selasa (09/04/2024).
“Berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS serta adanya laporan hilal yang terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal Tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu, tanggal 10 April 2024 Masehi,” kata Yaqut dalam pernyataan pers usai sidang.
Yaqut pun berharap dengan hasil isbat ini, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idulfitri bersama-sama dengan penuh sukacita.
“Mudah-mudahan keputusan ini merupakan wujud kebersamaan umat Islam di seluruh Indonesia baik dalam menjalankan ibadah maupun dalam bermusyawarah, bermufakat, bermasyarakat, di dalam naungan tanah air yang sama,” tandasnya. (UN)
The post Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445H Jatuh pada Rabu, 10 April 2024 appeared first on Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.