• Home
Alreina Media Bengkulu
  • HOME
    • ALREINAMEDIA.COM
    • ALREINAMEDAN
    • ALREINAPADANG
    • ALREINABENGKULU
    • ALREINAMETRO
    • ALREINABABEL
    • ALREINAJATENG
    • ALREINAJATIM
    • ALREINAMANADO
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • SEPAK BOLA
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HOME
    • ALREINAMEDIA.COM
    • ALREINAMEDAN
    • ALREINAPADANG
    • ALREINABENGKULU
    • ALREINAMETRO
    • ALREINABABEL
    • ALREINAJATENG
    • ALREINAJATIM
    • ALREINAMANADO
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • SEPAK BOLA
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Alreina Media Bengkulu
No Result
View All Result
Home Berita

Menaker: UU PPRT Landasan Utama Lindungi Pekerja Domestik

bengkulu by bengkulu
Rabu, 25 Januari 2023 - 9:40 am
in Berita, Nasional
0
Menaker: UU PPRT Landasan Utama Lindungi Pekerja Domestik
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Jokowi dan Menaker Ida Fauziyah (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Pemerintah mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai undang-undang (UU). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan pengesahan RUU ini menjadi UU dapat menjadi landasan mengatur dan mengelola permasalahan bidang ketenagakerjaan, terutama melindungi para pekerja domestik.

“Dengan adanya UU PPRT ini, persoalan-persoalan terkait pekerja domestik ini dapat kita selesaikan dan memiliki dasar hukum yang sangat jelas,” kata Menaker, dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rabu (25/01/2023).

Ida menilai, kolaborasi dalam memberikan perlindungan terhadap PRT harus dimulai dari hulu.

“Kalau kita bisa menyelesaikan permasalahan perlindungan pekerja rumah tangga di hulu, hilir pasti akan mengikuti,” ucapnya.

Ida menambahkan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mendukung RUU PPRT agar menjadi UU dengan mengedepankan perlindungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pekerja sektor domestik.

“Kita ingin perlindungan ini betul-betul jelas kepada mereka yang bekerja di sektor domestik,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam pernyataan pers, Rabu (18/01/2023), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen dan berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap PRT. Presiden Jokowi pun mendorong agar penetapan UU PPRT segera dipercepat.

“Untuk mempercepat penetapan Undang-Undang PPRT ini, saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, hingga saat ini hukum ketenagakerjaan di Indonesia tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga. Sudah lebih dari 19 tahun RUU PPRT belum disahkan.

“RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR,” imbuh Presiden

Presiden berharap regulasi tersebut dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada PRT yang jumlahnya diperkirakan mencapai 4 juta jiwa di Indonesia. Presiden menilai, para PRT rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.

“Saya berharap Undang-Undang PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja, serta kepada penyalur kerja,” tandas Presiden. (UN)

Kunjungi laman resmi Kemnaker melalui tautan ini.

The post Menaker: UU PPRT Landasan Utama Lindungi Pekerja Domestik appeared first on Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Tags: Sekretariat Kabinet
Previous Post

Inilah Ketentuan Vaksinasi Booster Ke-2 dari Kemenkes

Next Post

Pimpin Apel Awal Tahun 2023, Gubernur Rohidin Inisiasi Gerakan Berantas Buta Huruf Al-Qur’an di Kalangan ASN

bengkulu

bengkulu

Berita Terkait

Presiden Minta OJK Dukung Hilirisasi Kekayaan Laut
Berita

Presiden Minta OJK Dukung Hilirisasi Kekayaan Laut

Senin, 6 Februari 2023 - 3:44 pm
Bertemu Dewan Pers, Presiden Tekankan Soal Kebebasan Pers Bertanggung Jawab
Berita

Bertemu Dewan Pers, Presiden Tekankan Soal Kebebasan Pers Bertanggung Jawab

Senin, 6 Februari 2023 - 3:25 pm
Presiden Perintahkan OJK Perketat Pengawasan Produk Jasa Keuangan
Berita

Presiden Perintahkan OJK Perketat Pengawasan Produk Jasa Keuangan

Senin, 6 Februari 2023 - 3:25 pm
OJK Terus Jaga Pemulihan Ekonomi Indonesia dengan Penguatan Sektor Jasa Keuangan
Berita

OJK Terus Jaga Pemulihan Ekonomi Indonesia dengan Penguatan Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Februari 2023 - 2:07 pm
Berita

Pemprov Bengkulu Dukung Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran BPKP

Senin, 6 Februari 2023 - 1:55 pm
Berita

Pemprov Bengkulu Dukung Penerapan Full Journey BBM Bersubsidi Pertamina

Senin, 6 Februari 2023 - 12:22 pm
Next Post

Pimpin Apel Awal Tahun 2023, Gubernur Rohidin Inisiasi Gerakan Berantas Buta Huruf Al-Qur’an di Kalangan ASN

Berita Poluler

  • Ini Bedanya Tukang Gigi dan Dokter Gigi serta Risikonya

    Ini Bedanya Tukang Gigi dan Dokter Gigi serta Risikonya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • President Jokowi Receives Social Forestry Actors at Merdeka Palace

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! 10 Pilihan Merek Whey Protein Terbaik untuk Pria dan Wanita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Ibu Hamil Makan Daun Kelor? Ini Jawabannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Manfaat Kangkung untuk Ibu Hamil dan Janin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup BU Hadiri Pelantikan DPD PKDP BU Periode 2023-2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Minta Perbankan Kawal Kebijakan Hilirisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Rohidin: Selamat Datang Jenderal Armed Wijaya, Terima Kasih Jenderal Agung Wicaksono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Mandiri Investment Forum 2023, Presiden Sampaikan Capaian Target Investasi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pipi Bengkak karena Sakit Gigi? Ketahui Cara Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent News

Presiden Minta OJK Dukung Hilirisasi Kekayaan Laut

Presiden Minta OJK Dukung Hilirisasi Kekayaan Laut

Senin, 6 Februari 2023 - 3:44 pm
Bertemu Dewan Pers, Presiden Tekankan Soal Kebebasan Pers Bertanggung Jawab

Bertemu Dewan Pers, Presiden Tekankan Soal Kebebasan Pers Bertanggung Jawab

Senin, 6 Februari 2023 - 3:25 pm
Presiden Perintahkan OJK Perketat Pengawasan Produk Jasa Keuangan

Presiden Perintahkan OJK Perketat Pengawasan Produk Jasa Keuangan

Senin, 6 Februari 2023 - 3:25 pm
OJK Terus Jaga Pemulihan Ekonomi Indonesia dengan Penguatan Sektor Jasa Keuangan

OJK Terus Jaga Pemulihan Ekonomi Indonesia dengan Penguatan Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Februari 2023 - 2:07 pm
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Copyright © 2022 PT. ALREINA MEDIA SUKSES

No Result
View All Result
  • HOME
    • ALREINAMEDIA.COM
    • ALREINAMEDAN
    • ALREINAPADANG
    • ALREINABENGKULU
    • ALREINAMETRO
    • ALREINABABEL
    • ALREINAJATENG
    • ALREINAJATIM
    • ALREINAMANADO
  • News
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • SEPAK BOLA
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • REDAKSI

Copyright © 2022 PT. ALREINA MEDIA SUKSES

Go to mobile version